Soal Isu Lingkungan, Ini Respon Paslon Edi-Rendi di Debat Pendalaman Visi-Misi

img

(Debat publik pendalaman visi dan misi)


TENGGARONG, Debat publik pendalaman visi dan misi Paslon Edi Damansyah dan Rendi Solihin telah dilangsungkan pada 4 November 2020 lalu, beberapa tema materi menjadi pembahasan dalam acara pendalaman visi dan misi tersebut, diantaranya terkait dengan persoalan isu lingkungan, pertambangan batubara.

Edi Damansyah mengatakan bahwa pihaknya mempertegas kembali bahwa nantinya akan dilakukan perubahan sistem pola pengawasan berkaitan pengendalian analisis dampak lingkungan (Amdal), karena hal itu masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Kukar. “Untuk itu kita maksimalkan pekerjaan pengawasan pengendalian tersebut” Kata Edi di Grand Elty Singgasana, Rabu (4/11/2020).

Ia menambahkan, bahwa urusan tersebut adalah urusan pemerintah pusat, pemerintah Provinsi, dan Kabupaten, dengan pola yang berkaitan dengan bagaimana teknis penambangannya, hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah Provinsi dan juga wakil pemerintah pusat yang ada di daerah

“Karena di dinas SDM terdapat inspektur tambang, jadi jika berbicara adanya titik titik tertentu yang belum di tutup, hal itu berkaitan dengan teknis penambangan, jadi itu akan menjadi urusan pemerinah Provinsi melalui dinas SDM yang kendalinya yaitu inspektur tambang itu sendiri.” ucap Edi.

Edi memaparkan, dimana dalam debat public terdapat isu tambang illegal, jika hal tersebut ada, di harapkan kepada perusahaan agar secepatnya mengurus perijinan supaya perusahaan tambang tersebut menjadi legal.

“Kami harapkan yaitu dengan mengurus perijinan supaya perusahaan tambang itu menjadi legal, ini yang kita dorong sehingga kedepannya pengelolaan eksploitasi SDA yang bertanggung jawab terhadap lingkungan supaya bisa terkendali dengan baik. Untuk pola yang harus dilakukan untuk saat ini kita akan mendorang pola koordinasi yang lebih inten dengan pemerintah Provinsi melalui Dinas SDM, dimana pernah terjadi korban maupun insiden di lokasi lahan eks tambang” Katanya.

Debat publik pendalaman visi dan misi dilaksanakan di Hotel Grand elty Tenggarong 4 November 2020, dengan menghadirkan para penelis yang ahli dibidangnya, sejumlah panelis diantaranya yakni DR. H. Rahmawati SE, MM, DR. Bambang Iswanto, MH, Erwinsyah, SH, SE, M.Si, CI, DR. Muhammad Nasir, M.Ag dan Hairul Anwar, SE, MA.

Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengatakan bahwa  debat publik merupakan bagian dari fasilitasi kampanye, pendalaman visi dan misi yang telah di rumuskan dan menjadi janji politik sebagai calon kepala daerah, apakah mampu menjawab problematika dan kebutuhan masyarakat Kukar.

"Dimana hasil debat publik menjadi bahan evaluasi atau pertimbangan di Pilkada Kukar pada 9 Desember 2020" kata Erlyando Saputra.(*riz/poskotakaltimnews.com)